| | | | "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya pd Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi RI. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun diantara sebagian warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terlebih pekerja / wiraswastawan). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan terbatas.
Sebagai bentuk mengusahakan keperluan tersebut PTS terkait menyelenggarakan Program Perkuliahan Shift (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Yakni mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni/lulusan SLTA, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) / sederajat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D3 atau Magister (S2) pd jurusan yang disukai, secara layak serta berkualitas sebagaimana keunggulan PTS terkait
Biaya kuliahnya dihitung dgn pemikiran yang sangat hati-hati agar dapat membantu calon mhs, dikarenakan selain diberi kemudahan keuangan berwujud subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk memperingan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa mengangsur bulanan sesuai kekuatan keuangan mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat semuanya
|
Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Program Kuliah Eksekutif (Kuliah Pekerja) KM = PKSM = Kelas Malam S2 = Magister / Pascasarjana |
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Program Perkuliahan Shift / Perkuliahan Sore/Malam (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 Ditujukan bagi alumni/lulusan D3/Poltek/Akademi, D1, D2, SLTA, Sarjana (S1), dsb memajukan perkuliahannya atau pindah jurusan.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilakukan langsung di Kampus Perguruan Tinggi tersebut (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan |
|
|
|
| | | Silakan klik di bawah ini (ke Kumpulan Foto PTS)
|
| | Seluruh jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN).
Utk mahasiswa yang di dlm hal pekerjaannya dituntut tugas lembur, kerja shift maupun kerja ke luar kota dsb. Dng mekanisme tertentu mahasiswa tersebut diberi izin absen (tidak hadir) di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibuat memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang diselenggarakan dgn profesional dan cocok untuk mereka yang telah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), agar mahasiswa yang sibuk berkarir tetap dapat menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Peta Lokasi Penyelenggara Program Perkuliahan Shift (Hybrid) Klik disini utk memperbesar peta. |
| | Mahasiswa (peserta perkuliahan) Program Perkuliahan Shift (Hybrid) yaitu orang yang telah bekerja maupun orang yang belum kerja.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan mahasiswanya maupun alumni/lulusannya, terlebih teman-teman mahasiswa yang telah kerja (sbg enterpreneur, manajer, pekerja, staf, Polri, dsb).
Namun mahasiswa yang telah kerja, selalu bisa memajukan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka memiliki pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
|