| Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| Lulusan dan mahasiswa/i Program Perkuliahan Shift (Hybrid) maupun Program Reguler mendapatkan status, hak, ijazah, mutu, serta gelar yg SAMA. | | Lulusan PKSM mempunyai gelar berdasarkan jenjang perkuliahan serta jurusan/bidang keilmuannya, dan memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Shift (Hybrid) serta Program Reguler adalah SAMA. Serta di dlm Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Kelas Reguler. Disebabkan PKSM yaitu Program Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| Utk mahasiswa/i perkuliahan shift (hybrid) yg sudah bekerja diizinkan tidak hadir di perkuliahan dalam beberapa pertemuan, bila mahasiswa/i tersebut menerima kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / penggeseran waktu, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu. | | Kurikulumnya didesain dengan menggunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Mutu kurikulumnya diatur sedemikian rupa selain bertumpu pd kurikulum nasional, demikian pula bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan kebutuhan terhadap dunia kerja. | | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Shift (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Shift (Hybrid) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa mengembangkan kemahirannya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli memperoleh penyelesaian problem sekaligus memajukan pengetahuannya. | | Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dlm pekerjaan serta berupaya. | | Bila mahasiswa/i perkuliahan shift (hybrid) tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa memperbaikinya di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Shift (Hybrid) adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan meresap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | Lulusan Perkuliahan Shift (Hybrid) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / mendalam pada bidang yg disesuaikan dengan bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keilmuannya, sekaligus diberi pembekalan kesanggupan utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Utk mahasiswa/i perkuliahan shift (hybrid) yg bekerja dgn sistem shift / penggeseran waktu, tetap bisa mengikuti kuliah dengan baik. Disebabkan sistem perkuliahannya dilaksanakan dgn kompeten dengan memadukan antara Program Perkuliahan Shift (Hybrid) dan Program Reguler, sehingga mhs yg bekerja dgn sistem shift / penggeseran waktu dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan mekanisme tertentu. | | Lulusan Program Perkuliahan Shift (Hybrid) mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif / mendalam; mengembangkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd penanganan jawaban problem bertumpu alur berpikir-sistem; ahli memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan. | | Disebabkan dilaksanakan dengan kompetensi tinggi, sistem perkuliahannya sangat cocok untuk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yg belum berkarir. Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan pelbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan/kelompok yg terarah dan komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. |
|
| |
|