_
 Beragam Perdebatan
 Bursa Karir
 Download Brosur
 Tips & Trik Psikotes
Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Maksud dan Tujuan
Meninggikan Pendapatan
Transportasi Umum

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung Perkuliahan Shift (Hybrid)

Map & Lokasi Kampus
Kumpulan Foto PTS
Apa saja Kebesarannya

Pendaftaran Mhs
Biaya Kuliah
One Stop Services
Ikhtisar Komprehensif

Program Studi

Layanan Penting
Daftar Situs Gabungan PTS
Daftar Situs Kuliah Reguler
Daftar Situs Program S2 (Pascasarjana)
Daftar Situs Kuliah Karyawan
Daftar Situs Perkuliahan Shift
 Waktu Shalat
 Semua Pariwara
 Pendaftaran Online
 Quran Online
 Buku Referensi
 Ensiklopedia Bebas
 Permintaan Keringanan Uang Kuliah




PROGRAM PERKULIAHAN SHIFT
BEASISWA SARJANA, PASCASARJANA, DIPLOMA - PROGRAM BLENDED
  ⛋ HP/Tlp, WA, dsb. (klik ini)  
Ganti ke tampilan  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Pilih Bahasa    
Agar meninggikan pendapatan, maka yang paling baik sekiranya meneruskan sekolah di PTS terkait
Program Perkuliahan Shift Nomor 2Program Perkuliahan Shift Nomor 3Program Perkuliahan Shift Nomor 4Program Perkuliahan Shift Nomor 5Program Perkuliahan Shift Nomor 6Program Perkuliahan Shift Nomor 7Program Perkuliahan Shift Nomor 8
  ⊞ Perkuliahan Reguler Siang   ⊞ Program Magister / Pascasarjana   ⊞ Program Kuliah Eksekutif
  ⊞ Perkuliahan Tanpa Uang   ⊞ Download Brosur   ⊞ Pendaftaran Online   ⊞ Permintaan Keringanan Uang Studi
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Perkuliahan Shift ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Perkuliahan Shift. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Perkuliahan Shift, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Perkuliahan Shift.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Pusat Layanan 17 Jam
   
Email :  Contact Us   klik ini
HP : 081 1110 4826, 081 1110 4824     WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Program Perkuliahan Shift   ⛋   https://program-perkuliahan-shift.nomor.net   ⛋   Kualitas Jurusan A
_