Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat agar bisa menolong mhs, disebabkan selain diringankan dgn subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan penghasilan / finansial mhs.
Di dalam Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (teristimewa orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kesanggupan penghasilan / finansial terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI di pasal 31 ayat (3).
Juga di dalam UU No.20 Th.2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan UURI terkait diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Untuk menjalankan amanat Konstitusi 1945 NKRI di Pasal 31 serta UU RI No.20 Th.2003 tsb PTS ini menyelenggarakan Program Perkuliahan Shift (Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn memberi kesempatan semua warga negara lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau setaraf, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kesanggupan penghasilan / finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke program S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana / Magister (S2) pd jurusan yang disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan masing-masing PTS ini . . . . ➡ lihat semuanya
Bagi mahasiswa yang kerja dgn sistem pertukaran waktu / sistem shift, tugas kerja lembur, atau tugas ke luar kota/negeri, dsb-nya, maka melalui prosedur tertentu. Mahasiswa ini diberi izin tidak hadir di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa mempergunakan Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat layak bagi mereka yang telah berkarier (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb-nya), sehingga mahasiswa yang sibuk berkarir tetap bisa menyelesaikan pendidikan tinggi sesuai masa studinya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap jurusannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Mahasiswa (peserta pendidikan) Program Perkuliahan Shift (Blended) merupakan orang yang telah bekerja dan juga orang yang belum berkarier.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya dan juga lulusannya, teristimewa teman yang telah berkarier (sbg enterpreneur, manajer, karyawan, staf, Polri, dsb-nya).
Padahal mahasiswa yang telah berkarier, secara konsisten dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan pertambahan karir dan pertambahan penghasilan dari temannya.
Bagi masyarakat yang telah berkarier serta relatif kesukaran di dalam memajukan karir serta memajukan penghasilan. Maka mengikuti PKSM (Hybrid) / Program Perkuliahan Shift (Blended) ini merupakan pilihan mantap untuk mengembangkan diri. Ialah memajukan pendidikan tinggi formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ tampilkan semua
Pusat Layanan 17 Jam
Email :Contact Usklik ini HP : , 081 1110 4827 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Tags (tagged): program, perkuliahan, shift, blended, jurusan, terkenal, nomor, selamat, datang, z, selamat datang d3, program magister, pascasarjana, program kuliah eksekutif, dgn memberi, kesempatan, semua warga negara, lulusan sma, smk, shift indonesia pendaftaran, calon mahasiswa, baru, s1, kuliah dalam, beberapa pertemuan, kurikulum, proses, program perkuliahan, shift blended, merupakan